Monday, June 5, 2017

ISU LINGKUNGAN

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini berlangsung sangat cepat. Banyak komponen kehidupan manusia yang tidak dapat terlepas dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti sandang, pangan, dan papan. Manusia sekarang ini hampir tidak dapat hidup tanpa teknologi. Teknologi dapat dengan mudah dijumpai di belahan bumi manapun dan usia berapapun, dapat dipastikan teknologi sudah menjadi kebutuhan pokok manusia pada zaman sekarang ini. Namun, ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia untuk menciptakan teknologi canggih tersebut, sebagian besar diambil dari alam.
Pemanfaatan teknologi dari alam oleh manusia yang berlebihan dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mengakibatkan kerugian bagi manusia dan alam. Manusia mengekspoitasi alam sebanyak-banyaknya tetapi tidak memperbaikinya. Hal tersebutlah yang menyebabkan berbagai masalah muncul. Masalah yang muncul dari kerusakan alam antara lain pemanasan global, keracunan zat adiktif, banjir, kerusakan hutan, sampah, dan banjir lumpur lapindo di Indonesia. Oleh karena itu, kami akan mengkaji masalah tersebut dalam makalah yang berjudul “Memahami dan Memiliki Wawasan tentang Isu Lingkungan”.

1.2 Rumusan Masalah
1.        Arti lingkungan hidup
2.        Mutu lingkungan hidup
3.        Unsur-unsur lingkungan
4.        Manfaat dan resiko lingkungan
5.        Berbagai masalah lingkungan
6.        Progam Analisis Menganai Dampak Lingkungan
7.        Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
8.        Contoh, penyebab, dan dampak lingkungan global
9.        Klasifikasi pencemaran lingkungan
10.    Menyikapi Pencemaran Lingkungan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Arti lingkungan hidup
Manusia hidup dibumi tidak sendirian, melainkan bersama mahkluk hidup lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat mudah kita lihat dengan mengandaikan dibumi ini tidak ada tumbuhan dan hewan. Dari manakah kita mendapatkan oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya, seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak betul. Seyogyanya kita menyadari bahwa kita lah yang membutuhkan mahluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Manusia hidup dari unsur-unsur lingkungan hidupnya: udara untuk pernafasannya, air untuk minum, keperluan rumah tangga dan kebutuhan lain, tumbuhan dan hewan untuk makanan, tenaga dan kesenangan serta lahan untuk tempat tinggal dan produksi untuk pertanian. Oksigen yang kita hirup dari udara dalam pernafasan kita, sebagian besar berasal dari tumbuhan dalam proses fotosintesis dan sebaliknya gas karbondioksida yang kita hasilkan dalam pernafasan digunakan oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Jelaslah manusia adalah bagian intergeral lingkungan hidupnya. Ia tak dapat terpisahkan dari padanya. Manusia tanpa lingkungan hidupnya adalah suatu abstraksi belaka.







2.2  Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedomanuntuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnyaberbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja mengetahui apayang tidak kita kehendaki, melainkan apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yangkita kehendaki.Tidak mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda – beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dalam lingkungan tersebut. Perasaan itu dikarenakan orang mendapatkan rezeki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lain yang sesuaidan masyarakat cocok. Misalnya, seorang karena pekerjaannya harus pindah ke tempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali ke tempat semula. Kerasan bukanlah satu atau dua faktor yang terpenuhi dalam satu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor optimum. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu maksimalisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, namun suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara integrasi. Yang penting bukanlah masing – masing faktor secara sendiri, melainkan totalitas kondisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing– masing faktor.
Oleh karena itu pengelolaan sumber lingkungan bersifat holistik, yaitu memandang keseluruhannya sebagai suatu kesatuan. Resiko lingkungan yang tidak sehat, penularan Penyakit Melalui Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.

Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak sepertinyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.

2.3 Unsur-unsur lingkungan
·        Unsu Fisik (Abiotik).

Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.

·         Unsur Hayati (Biotik).

Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.

·         Unsur-Budaya
Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.

2.4 Manfaat Dan Resiko Lingkungan
Faktor lingkungan sebgian membantu dan sebagian lagi merintangi kita untuk mendapatkan kebutuhan dasar kita faktor yang membantu untuk mendapatkan kebutuhan dasar itu merupakan manfaat lingkungan dan yang merintangi merupakan resiko lingkungan manfaat dan resiko lingkungan itu berupa faktor hayati dan fisik kimia serta dapat bersifat alamiah atau buatan manusia. Manfaat atau resiko lingkungan dapat tersebar secara aktiv dengan kekuatannya sendiri misanya dengan terbang atau kekuatan fisiknya dan juga terbawa secara fasif oleh kekuatan tertentu misalnya arus udara atau air.
Penyebaran manfaat dan resiko lingkungan tidak saja terjadi secara alamiah, melainkan juga dapat melalui faktor teknologi dan sosial budaya lain, baik disengaja maupun tidak disengaja. Manfaat dan resiko lingkungan sifatnya tidaklah pasti, melainkan merupakan suatu kementakan. Kementakan itu dapat besar atau kecil.
Antara manfaat dan resiko lingkungan terdapat hubungan yang erat. Suatu faktor dapat merupakan manfaat dan resiko sekaligus. Misalnya, hujan merupakan sumber air yang utama. Dengan adanya hujan, danau dan sungai jadi berair dan lapisan tanah penyimpanan air terisi oleh air. Tetapi hujan juga merupakan kekuatan yang menyebabkan erosi tanah dan dapat mengakibatkan banjir.
Uraian diatas menunjukkan betapa peliknya pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan manfaat lingkungan yang sebesar-besarnya dan resiko lingkungan yang sekecil-kecilnya.

2.5 Berbagai Masalah lingkungan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkuangan Hidup dan Berkelanjutan. Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.      Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.      Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi Yang sudah ada sebelumnya.
7.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.

2.6 Progam Analisis Menganai Dampak Lingkungan
Aspek kelayakan usaha yang berkaitan dengan aspek AMDAL perlu di analisis. Karena aspek usaha erat kaitannya dengan lingkungan. Disesuaikan dengan tujuan  ini, analisis kelayakan usaha yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang akan dijelaskan, mengacu pada analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
·         Mengapa AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental Impact Analysis atau Environmental Impact Assesment yang keduanya disingkat EIA.
AMDAL diperlukan untuk melakukan suatu studi kelayakan dengan dua alasan pokok, yaitu:
1)             Karena undang-undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian. Jawaban ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghilangkan dampak samping yang timbul.
2)             AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek-proyek produksi. Manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan melakukan aktivitas yang makin lama makin mengubah lingkuangannya. Pada awalnya perubahan lingkungan itu belum menjadi masalah, tapi seteleh perubahan itu menjadi di luar ambang batas,maka manusia tidak dapat mentolerir lagi perubaahan yang merugikan itu. Pemrakarsa proyek harus membuat AMDALdengan konsekuensi ia harus mengeluarkan biaya. Tanggung jawab penyelenggara AMDAL ini bukan berarti harus diemban pemrakarsa proyek itu sendiri.
Ia dapat menyerahkan penyelenggaraan ini kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar saran dari pemerintah. Namun, pemrakarsa proyek tetap sebagai pihak yang bertanggung jawab, bukan pihak konsultan swasta pembuat AMDAL tersebut.

·         Fungsi AMDAL
AMDAL berfungsi sebagai penetapan pengambilan keputusan seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999, (AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan). Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi.
Fungsi dari amdal antara lain, sebagai berikut :
1)             Fungsi amdal yang pertama sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu wilayah.
2)             Fungsi amdal yang kedua untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan tertentu.
3)             Fungsi amdal ketiga ialah membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan yang terperinci dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
4)             Fungsi amdal yang keempat adalah membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5)             Fungsi amdal yang kelima yaitu Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang dampak-dampak  yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
6)             Fungsi amdal yang selanjutnya adalah sebagai  rekomendasi utama untuk sebuah  izin usaha.
7)             Fungsi amdal berikutnya ialah Scientific Document dan Legal Document.
8)             Fungsi amdal yang terakhir adalah Izin Kelayakan Lingkungan.



·         Tujuan AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.

·         Maksud dan manfaat AMDAL
Maksud Dan Kegunaan AMDAL Maksud pekerjaan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi kegiatan proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan;
2.      mengidentifikasi rona awal terkait dengan area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek;
3.      memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
4.      menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan.

1. Manfaat Amdal untuk Pemerintah
– Amdal dapat membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.
– Amdal dapat membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.
– Amdal dapat menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
– Amdal membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.

2. Manfaat Amdal untuk Pemrakarsa atau Pelaksana usaha
– Amdal dapat membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.
– Amdal dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau hutang usaha di bank.
– Amdal dapat dijadikan sebagai sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum.

3. Manfaat Amdal bagi Masyarakat
– Amdal dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi kedepannya setelah usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.
– Dengan amdal, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan mengontrol kegiatan tersebut.
– Dengan amdal, masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya.

Hasil Studi AMDAL akan digunakan antara lain untuk :
1.        membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan rencana proyek;
2.        memberi masukkan untuk penyusunan desain rinci proyek berkaitan dengan peralatan pengelolaan dan pelindungan lingkungan;
3.        menjadi arahan bagi pemrakarsa dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
4.        memberi informasi kepada masyarakat dan pihak yang terkait mengenai rencana kegiatan.
Ruang lingkup studi AMDAL yang harus dilaksanakan meliputi: pekerjaan persiapan; pengumpulan data; deskripsi kegiatan; informasi rencana kegiatan kepada masyarakat; pengumpulan data sekunder; kajian kualitas udara dan tingkat kebisingan; kajian kualitas air; kajian biologi (flora dan fauna); kajian sosial-ekonomi & budaya, kajian kesehatan masyarakat; penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Ringkasan Eksekutif AMDAL yang telah disetujui instansi berwenang.

2.7 Konsep Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar : (1). Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2). hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3). kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).

Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.

Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

2.8 Contoh, penyebab, dan dampak lingkungan global
1.      Pemanasan Global
Pemanasan Global / Global Warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperature global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca. Yang disebabkan oleh meningkatnya emesi gas karbondioksida, metana, dinitrooksida, dan CFC sehingga energy matahari tertangkap dalam atmosfer bumi.
Dampak bagi lingkungan biogeofisik : pelelehan es di kutub, kenaikan mutu air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna, migrasi fauna dan hama penyakit.
Dampak bagi aktiitas social ekonomi masyarakat: gangguan pada pesisir dan kota pantai, gangguang terhadap prasarana fungsi jalan, pelabuhan dan bandara. Gangguan terhadap pemukiman penduduk, ganggungan produktifitas pertanian. Peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit.


Efek Rumah Kaca
1.      Pengertian efek rumah kaca
Efek rumah kaca, pertama kali ditemukan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan sebuah proses di mana atmosfer memanaskan sebuah planet. Mars, Venus, dan benda langit beratmosfer lainnya (seperti satelit alami Saturnus, Titan) memiliki efek rumah kaca.
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia (lihat juga pemanasan global). Yang belakangan ini diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Ketika radiasi matahari tampak maupun tidak tampak dipancarkan ke bumi, 10 energi radiasi matahari itu diserap oleh berbagai gas yang ada di atmosfer, 34% dipantulkan oleh awan dan permukaan bumi, 42% membuat bumi menjadi panas, 23% menguapkan air, dan hanya 0,023% dimanfaatkan tanaman untuk perfotosintesis.
Malam hari permukaan bumi memantulkan energi dari matahari yang tidak diubah menjadi bentuk energi lain seperti diubah menjadi karbohidrat oleh tanaman dalam bentuk radiasi inframerah. Tetapi tidak semua radiasi panas inframerah dari permukaan bumi tertahan oleh gas-gas yang ada di atmosfer. Gas-gas yang ada di atmosfer menyerap energi panas pantulan dari bumi.
Dalam skala yang lebih kecil – hal yang sama juga terjadi di dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari menembus kaca, lalu masuk ke dalam rumah kaca. Pantulan dari benda dan permukaan di dalam rumah kaca adalah berupa sinar inframerah dan tertahan atap kaca yang mengakibatkan udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun udara di luar dingin. Efek memanaskan itulah yang disebut efek rumah kaca atau ”green house effect”. Gas-gas yang berfungsi bagaikan pada rumah kaca disebut gas rumah kaca atau ”green house gases”.
2.      Proses terjadi
Proses terjadinya efek rumah kaca ini berkaitan dengan daur aliran panas matahari. Kurang lebih 30% radiasi matahari yang mencapai tanah dipantulkan kembali ke angkasa dan diserap oleh uap, gas karbon dioksida, nitrogen, oksigen, dan gas-gas lain di atmosfer. Sisanya yang 70% diserap oleh tanah, laut, dan awan. Pada malam hari tanah dan badan air itu relatif lebih hangat daripada udara di atasnya. Energi yang terserap diradiasikan kembali ke atmosfer sebagai radiasi inframerah, gelombang panjang atau radiasi energi panas. Sebagian besar radiasi inframerah ini akan tertahan oleh karbon dioksida dan uap air di atmosfer. Hanya sebagian kecil akan lepas ke angkasa luar. Akibat keseluruhannya adalah bahwa permukaan bumi dihangatkan oleh adanya molekul uap air, karbon dioksida, dan semacamnya. Efek penghangatan ini dikenal sebagai efek rumah kaca.
Sedangkan proses secara singkatnya yaitu ketika sinar radiasi matahari menembus kaca sebagai gelombang pendek sehingga panasnya diserapa oleh bumi dan tanaman yang ada di dalam rumah kaca tersebut. Untuk selanjutnya, panas tersebut di radiasikan kembali namun dengan panjang gelombang yang panjang(panjang geklombang berbanding dengan energi) sehingga sinar radiasi tersebut tidak dapat menembus kaca. Akibatnya, suhu di dalam rumah kaca lebih tinggi dibandingkan dengan suhu yang di luar rumah kaca.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcnSIeqywbXJ08LG5v2_SDX842pv6LIx_2V5iKjTPi2LyOE55Xoy8Rbhsnp-fcDXZFYcKEs0GsDZWg-a4FqM19fyPih9OQMl37jit_qXJzvQzwK3LN26VLF0WJkt87-ajRhIzQDkRg4iQx/s1600/13415921811371481066.jpg

Ket: gambar di atas menjelaskan siklus efek rumah kaca.
3.Pengaruh
Pengaruh rumah kaca terbentuk dari interaksi antara atmosfer yang jumlahnya meningkat dengan radiasi solar. Meskipun sinar matahari terdiri atas bermacam-macam panjang gelombang, kebanyakan radiasi yang mencapai permukaan bumi terletak pada kisaran sinar tampak. Hal ini disebabkan ozon yang terdapat secara normal di atmosfer bagian atas, menyaring sebagian besar sinar ultraviolet. Uap air atmosfer dan gas metana dari pembusukan – mengabsorpsikan sebagian besar inframerah yang dapat dirasakan pada kulit kita sebagai panas. Kira-kira sepertiga dari sinar yang mencapai permukaan bumi akan direfleksikan kembali ke atmosfer.


Sebagian besar sisanya akan diabsorpsikan oleh benda-benda lainnya. Sinar yang diabsorpsikan tersebut akan diradiasikan kembali dalam bentuk radiasi inframerah dengan gelombang panjang atau panas jika bumi menjadi dingin. Sinar dengan panjang gelombang lebih tinggi tersebut akan diabsorpsikan oleh karbon dioksida atmosfer dan membebaskan panas sehingga suhu atmosfer akan meningkat. Karbon dioksida berfungsi sebagai filter satu arah, tetapi menghambat sinar dengan panjang gelombang lebih untuk melaluinya dari arah yang berlawanan. Aktivitas filter dari karbon dioksida mengakibatkan suhu atmosfer dan bumi akan meningkat. Keadaan inilah yang disebut pengaruh rumah kaca.

Pengaruh karbon dioksida yang dihasilkan dari pencemaran udara berbentuk gas yang salah satunya adalah dari rumah kaca. Karbon dioksida mempunyai sifat menyerap sinar (panas) matahari yaitu sinar inframerah – sehingga temperatur udara menjadi lebih tinggi karenanya. Apabila kadar yang lebih ini merata di seluruh permukaan bumi, temperatur udara rata-rata di seluruh permukaan bumi akan sedikit naik, dan ini dapat mengakibatkan meleburnya es dan salju di kutub dan di puncak-puncak pegunungan, sehingga permukaan air laut naik
.
4.Dampak
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara Kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.


Menurut perkiraan, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu bumi rata-rata 1-5°C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5°C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.

Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorpsinya. Energi yang masuk ke bumi mengalami: 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer 25% diserap awan 45% diabsorpsi permukaan bumi 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi.

Energi yang diabsorpsi dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi infra merah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar infra merah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam dibumi tidak terlalu jauh berbeda.

Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4) dan khloro fluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
2.      Penipisan Lapisan Ozon
Dalam lapisan statosfer pengaruh radiasi ultraviolet, CFC terurai dan membebaskan atom klor. Kalor akan mempercepat penguraia ozon menjadi gas oksigen. Di samping itu efek rumah kaca, dan beberapa atom lain yang mengandung brom seperti metal bromide dan halon juga ikut memeperbesar penguraian ozon.
Dampak bagi makhluk hidup: lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang bisa menyebabkan kematian, meningkatkan kasus katarak pada mata dan kanker mata, menghambat daya kebal pada manusia(imun), penurunan produksi tranaman jagung, dll, kenaikan suhu udara dan kematian pada hewan liar.
3.      Hujan Asam
Proses revolusi industry mengakibatkan timbulnya zat pencemaran udara. Pencemaran udara tersebut bisa bereaksi air hujan dan turun menjadi senyawa asam.
Dampak nya : proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, system pernafasan, menyebabkan pengasaman pada tanah.
4.      Pertumbuhan populasi
Pertambahan penduduk dunia yang mengikuti pertumbuhan secara ekponsial merupakan permasalahan lingkungan . Dampaknya: terjadinya pertumbuhan penduduk akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan ruang.
5.      Desertifikasi
Merupakan penggurunan, menurunkan kempampuan daratan. Pda proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir.

Dampak : awalnya berdampak local namun sekarang isu lingkungan sudah berdampak global dan menyebabkan semakin meningkatnya lahan kritis di muka bumi sehingga penangkap CO2 menjadi semakin berkurang.
6.      Penurunan keaneragaman hayati
Adalah keaneragama jenis spesies makhluk hidup. Tidak hanya mewakili jumlah atau sepsis di suatu wilayah, maliputi keunikan spesies, gen serta ekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Dampaknya: karena keaneragaman hayati ini memeliki potensi yang besar bagi manusia baik dalam kesehatan, pangan maupun ekonomi
7.      Pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Bahan yang di indentifikasi memiliki bahan kimia satu atau lebih dari karasteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifai reaktif, beracun, penyabab infeksi, bersifat korosif.
Dampak : dulunya hanya bersifat local namaun sekarang antar negara pun melakukan proses pertukaran dan limbanya di buang di laut lepas. Dan jika itu semua terjadi maka limbah bahan berbahaya dan racun dapat bersifat akut sampai kematian makhluk hidup.


 2.9 Klasifikasi Pencemaran lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a) pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
c) pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder

2.10 Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.
Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Manusia hidup dibumi tidak sendirian, melainkan bersama mahkluk hidup lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup dan Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Aspek kelayakan usaha yang berkaitan dengan aspek AMDAL perlu di analisis. Karena aspek usaha erat kaitannya dengan lingkungan. analisis kelayakan usaha yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang akan dijelaskan, mengacu pada analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) kemudian Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka. dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.

3.2 Saran
Sebaiknya dalam mengeksploitasi simber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh dunia industri tidak hanya bertujuan meningkatkan ekonomi semata, harus pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penilitian dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Kemudian perlu dilibatkan masyarakat dalam pengawasan limbah buang industri agar lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup. Ini merupakan salah satu bentuk partisipasi dan pengawasan bial untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup.





No comments:

Post a Comment

ISU LINGKUNGAN

BAB  I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini berlangsung sangat cepat. Banyak kom...